Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Jiwa Muda yang Suka Berkarya. Tapi sebelum singkatan ini ditetapkan, kata Pramuka asalnya diambil oleh Sultan Hamengkubuwono IX dari kata "Poromuko" yang berarti pasukan terdepan dalam perang.
Gerakan Pramuka sebagai mesin pencetak kaum-kaum muda masa depan yang  berkualitas dituntut memberikan hasil nyata secara konkret. Pemuda bangsa sedapat mungkin disulap menjadi seorang pemimpin yang diharapkan kelak menjadi pioner masa depan. Istilah “scout today leader tomorrow” yang sering didengungkan dalam Gerakan Pramuka bukan hanya menjadi ungkapan seremoni, namun memiliki roh akan sebuah cita-cita untuk bagaimana membentuk manusia-manusia yang mampu memimpin. Hal tersebut dibuktikan pada setiap golongan-golongan dalam Gerakan Pramuka mulai dari siaga, penggalang, penegak dan pandega, dimana terdapat tingkatan-tingkatan yang harus dilewati anggota pramuka sehingga tanpa disadari dalam proses demikian watak kepemimpinan perlahan dibentuk dalam sebuah sistem bernama Syarat Kecakapan Umum (SKU). Akan tetapi, cita-cita tersebut sangat mengkhawatirkan hanya akan menjadi mimpi karena realitas mengungkapkan bahwa saat ini Gerakan Pramuka mengalami degradasi eksistensi. Cita-cita Gerakan Pramuka di masa lalu untuk bagaimana membentuk kader-kader pemimpin mengalami stagnansi diakibatkan persoalan global yang melanda kaum muda saat ini sehingga mengakibatkan dicetuskannya revitalisasi Gerakan Pramuka.