- Diposting oleh : Ade Irawan
- pada tanggal : November 25, 2025
Setiap peringatan Hari Guru Nasional mengingatkan kita betapa pentingnya peran guru bukan hanya sebagai pengajar, tetapi sebagai pendidik dan pembimbing karakter generasi. Namun akhir-akhir ini muncul perdebatan: apakah profesionalisme guru diukur dari pengalaman dan dedikasi lamanya mengabdi, atau dari kepemilikan sertifikat formal saja?
Program PPG Dalam Jabatan muncul sebagai jawaban pemerintah untuk memastikan bahwa setiap guru memenuhi kualifikasi dan kompetensi nasional: pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Tahun 2024, misalnya, PPG bagi “guru tertentu” melibatkan 606.601 guru sebagai peserta, dan 598.558 di antaranya lulus (yaitu sekitar 98,59 %).
Upaya ini patut diapresiasi: dengan sertifikasi guru diharapkan mendapatkan pengakuan formal dan hak atas tunjangan sertifikasi yang tentu saja berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan.
Namun realita lapangan menunjukkan bahwa sertifikat saja tidak otomatis menjamin kualitas pembelajaran; pengalaman dan komitmen sang guru tetap menentukan.
Pengalaman mengajar, dedikasi terhadap siswa, kemampuan membimbing, dan kepekaan terhadap konteks lokal adalah unsur yang tidak bisa digantikan oleh sertifikat. Sementara PPG — dengan pelatihan pedagogis dan standar mutu — memberi penyegaran teoritis dan kerangka profesional bagi guru. Kombinasi keduanya ideal: pengalaman sebagai fondasi, sertifikasi sebagai penyempurna.
Untuk guru yang sudah bersertifikat melalui PPG, tanggung jawab meningkat: bukan hanya mengajar, tetapi menjadi teladan profesional. Guru bersertifikat idealnya terus mengembangkan diri misalnya dengan metode pembelajaran kontekstual, kolaboratif, dan inovatif serta berbagi praktik baik kepada rekan sejawat.
Sertifikasi pendidik seharusnya dilihat bukan hanya sebagai pintu kesejahteraan lewat tunjangan, tetapi sebagai amanah moral dan profesi. Artinya, pemegang sertifikat harus membuktikan bahwa statusnya berujung pada peningkatan mutu pendidikan bukan sekadar dokumen administratif.
Tentu, reformasi lewat PPG harus tetap menjaga penghargaan terhadap guru veteran yang telah lama mengabdi. Ketika sertifikasi menjadi tolok ukur utama, penting untuk memastikan bahwa pengalaman kerja dan dedikasi lama juga dihargai misalnya melalui pengakuan portofolio, mentoring, atau peran senior dalam pembinaan guru muda.
Pada akhirnya, profesionalisme guru idealnya dibangun dari dua pijakan: pengalaman & pengabdian serta kompetensi & diwujudkan dengan pengakuan sertifikasi.
PPG Dalam Jabatan adalah langkah strategis pemerataan kualitas, tetapi efektivitasnya tergantung pada bagaimana sertifikat itu dijadikan batu loncatan, bukan penanda akhir. Guru sejati adalah mereka yang terus belajar, mengajar, dan mengabdi baik sebelum maupun setelah memiliki sertifikat. (adx)
